Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

Angkutan Umum, Helm Ojol, dan Pandemi Corona

Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) telah menyatakan wabah Covid-19 sebagai pandemi para 11 Maret 2020. Dunia diharapkan semakin waspada dengan memaksimalkan penanganan Covid-19 melalui berbagai cara. Kereta komuter (dok. pri). Salah satu yang mendasari penetapan pandemi ialah penyebaran Covid-19 yang telah merambah lebih dari 110 negara dengan lebih dari 100.000 kasus. Sementara itu kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Sejak pertama kali diumumkan dua pasien mengidap Corona pada 2 Maret 2020 lalu, kini jumlah pasien positif yang dirawat mencapai 69 orang.   Oleh karena itu, 5 Protokol Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah pada 6 Maret 2020 penting untuk dipahami dan diterapkan oleh seluruh pihak. Protokol merupakan bagian dari sistem penyangga dalam upaya menjaga keselamatan dan kesehatan diri serta lingkungan guna membatasi penyebaran Covid-19. *** Satu dari 5 protokol tersebut merupakan panduan untuk area dan transportasi publik. Pandua