Langsung ke konten utama

GPN dan Perlindungan Nasabah yang Semakin Berlapis


Dunia perbankan terus berinovasi dengan kemajuan teknologi. Dampaknya masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan yang nyaman dan aman. Kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan dalam kehidupan sehari-hari pun meningkat.

Itulah yang saya rasakan dan alami. Ada yang berubah pada kebiasaan saya dalam bertransaksi akhir-akhir ini. Sekarang saya lebih suka bertransaksi secara nontunai dengan kartu debit. 

Sebelumnya saya termasuk orang yang enggan menggunakan kartu debit. Selama belasan tahun menabung dan memiliki kartu debit sendiri, sepanjang itu pula saya dilingkupi keraguan untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran. Sangat jarang saya mengeluarkan kartu debit dari dompet kecuali untuk menarik tunai atau melakukan transfer melalui mesin ATM.

Faktor keamanan menjadi pertimbangannya. Ada persepsi kurang baik terhadap keamanan transaksi nontunai terutama dengan kartu debit. Persepsi saya barangkali berlebihan. Namun, seringnya mendengar dan membaca berita tentang kejahatan skimmer melalui mesin ATM, pencurian data rekening melalui mesin kasir, dan modus-modus lain pembobolan rekening nasabah bank membuat saya khawatir dan ragu untuk bertransaksi nontunai dengan kartu debit. Saya lebih memilih uang tunai atau menggunakan uang elektronik jika ingin membayar secara nontunai.

Menegakkan Kedaulatan 
Kekhawatiran dan keraguan itu terkikis setelah menggunakan kartu debit GPN. Informasi tentang kartu debit GPN pertama kali saya ketahui dari media dan media sosial. Kemudian pemberitahuan lewat sms dari bank tempat saya menabung yang bunyinya kurang lebih begini: 

Nasabah yang terhormat, demi keamanan bertransaksi segera tukarkan kartu ATM lama dengan kartu ATM GPN (chip) di cabang terdekat”. 

Pemberitahuan tersebut saya sambut dengan antusias. Apalagi saat mengetahui bahwa Bank Indonesia akan melakukan peluncuran kartu debit GPN secara nasional dan serentak di beberapa kota. Saya pun mendatangi acara tersebut pada Minggu, 29 Juli 2018 di Hartono Mall Yogyakarta. Di booth Bank Syariah Mandiri dan BNI, dua bank tempat saya menabung selama ini, saya menukarkan kartu debit lama untuk diganti dengan kartu GPN. Prosesnya mudah, cepat, dan tidak dikenakan biaya. Saya hanya perlu menunjukkan kartu identitas, menyerahkan kartu debit lama, dan mengisi formulir.


GPN sendiri merupakan singkatan dari Gerbang Pembayaran Nasional, yakni sistem pembayaran di mana pengolahan transaksi-transaksi pembayaran secara elektronik melalui berbagai instrumen, seperti kartu debit, uang elektronik, dan kartu kredit, dilakukan dan dikontrol di Indonesia. Sebelumnya hampir semua kartu debit di Indonesia memanfaatkan jasa sistem pembayaran asing seperti VISA dan Mastercard sehingga pengolahan data transaksinya dilakukan di luar negeri. 

Implementasi GPN meningkatkan kemudahan dan efisiensi bertransaksi karena bank-bank di Indonesia semakin terhubung. Nasabah pengguna kartu GPN dapat bertransaksi atau melakukan pembayaran menggunakan instrumen dan channel apapun dari berbagai bank dengan biaya yang lebih rendah. 




Meski prosesnya masih bertahap, tapi manfaatnya telah bisa dirasakan. Suatu hari saya membeli buku di Kantor Kompas Gramedia Yogyakarta dan membayar dengan kartu debit BNI berlogo GPN. Pembayaran saya dilayani menggunakan mesin EDC dari BCA dan  tidak dikenakan biaya tambahan. Pada kesempatan lain di Wisma Bank Syariah Mandiri Yogyakarta saya juga kembali mendapat penjelasan bahwa dengan kartu debit GPN Bank Syariah Mandiri saya bisa bertransaksi dengan mesin EDC bank manapun tanpa biaya tambahan.  

Berlakunya GPN menandai tegaknya kedaulatan sistem pembayaran nasional sekaligus mengurangi ketergantungan kepada sistem pembayaran asing. Logo GPN berupa burung garuda pun menggantikan logo VISA dan Mastercard.  

Perlindungan Berlapis
Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Begitulah Gerbang Pembayaran Nasional. Selain mendukung tegaknya kedaulatan nasional dan mendorong efisiensi sistem pembayaran, GPN juga memiliki arti penting dalam konteks perlindungan konsumen dan keamanan bertransaksi. 

Oleh karena data transaksi GPN diolah dan dikontrol langsung di dalam negeri, maka keamanan dan kenyamanan nasabah semakin terjamin dan terlindungi. Kartu debit GPN juga dilengkapi dengan teknologi chip yang jauh lebih baik dibanding pita magnetik. Kartu chip lebih sulit digandakan sehingga memperkecil potensi skimming atau pencurian data rekening. GPN membuat sistem perlindungan konsumen semakin berlapis. 


Beriringan dengan GPN, bank-bank semakin menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat atau nasabah sebagai konsumen yang menempatkan dananya serta memanfaatkan layanan bank. Itu perlu dilakukan karena masyarakat berhak mendapatkan informasi seputar karakteristik produk dan layanan perbankan agar literasi keuangan meningkat. 

Literasi yang mantap adalah salah satu aspek utama perlindungan konsumen karena masyarakat tidak hanya mengetahui manfaat layanan perbankan, tapi juga memahami risiko dan konsekuensinya. Masyarakat dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keamanan transaksi, seperti mengganti PIN secara berkala, memeriksa saldo secara rutin, dan sebagainya.

Bukan cuma itu, bank-bank juga semakin peduli untuk menyediakan sarana yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi penting. Misalnya, saat terjadi gangguan transaksi online antarbank lewat jaringan ATM, bank segera menutup sementara layanan transaksinya dan menginformasikannya lewat media sosial. Ini adalah bentuk upaya perlindungan konsumen yang efektif di era digital. Melalui media sosial informasi dapat diketahui dengan cepat dan luas sehingga diharapkan bisa mengurangi potensi kerugian yang mungkin dialami oleh masyarakat.

Melalui saluran media sosial, bank-bank juga melayani pengaduan nasabah yang mengalami masalah atau kesulitan. Nasabah akan mendapatkan informasi  tentang cara penyelesaiannya masalahnya, apakah harus datang langsung ke bank atau cukup membuat laporan melalui customer service secara online.

Melalui fitur direct message ke akun twitter Bank BNI saya pernah meminta penghentian telemarketing yang menawarkan jasa asuransi dan kartu kredit. Aktivitas telemarketing sering membuat tidak nyaman karena nasabah mendapatkan telepon yang tidak diinginkan berulang kali. Pengaduan saya lewat twitter diterima dan nomor telepon saya dikeluarkan dari daftar telemarketing. Ini juga bentuk perlindungan konsumen yang ingin informasi data pribadinya, seperti nomor telepon, tidak digunakan untuk kepentingan di luar layanan utama bank.

Jika ditelaah lagi berbagai cara dan perangkat inovasi yang dihadirkan, termasuk Gerbang Pembayaran Nasional dan saluran media sosial yang disediakan oleh bank-bank adalah upaya untuk mewujudkan kesetaraan kepada masyarakat. Berkaitan dengan perlindungan konsumen, siapapun bisa memastikan dirinya mendapatkan informasi yang akurat dan berhak atas layanan yang aman.

Memang sudah semestinya perlindungan kepada konsumen terus ditingkatkan agar masyarakat semakin aman bertransaksi. Layanan perbankan telah menjadi kebutuhan banyak orang sehingga aspek perlindungan harus dipenuhi sebaik mungkin. Selain penting bagi keamanan dan kenyamanan konsumen, juga penting agar bank semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MILO CUBE, Cukup Dibeli Sekali Kemudian Lupakan

Alkisah, gara-gara “salah pergaulan" saya dibuat penasaran dengan Milo Cube. Akhirnya saya ikutan-ikutan membeli Milo bentuk kekinian tersebut.   Milo Cube (dok. pri). Oleh karena agak sulit menemukannya di swalayan dan supermarket, saya memesannya melalui sebuah marketplace online . Di berbagai toko online Milo Cube dijual dengan harga bervariasi untuk varian isi 50 cube dan 100 cube. Varian yang berisi 100 cube yang saya beli rentang harganya Rp65.000-85.000.   Pada hari ketiga setelah memesan, Milo Cube akhirnya tiba di tangan saya. Saat membuka bungkusnya saya langsung berjumpa dengan 100 kotak mungil dengan bungkus kertas hijau bertuliskan “MILO” dan “ENERGY CUBE”. Ukurannya benar-benar kecil. Satu cube beratnya hanya 2,75 gram, sehingga totalnya 275 gram.   Milo Cube yang sedang digandrungi saat ini (dok. pri). "Milo Kotak", begitu kira-kira terjemahan bebas Milo Cube (dok. pri). Tiba saatnya unboxing . Milo Cube ini berupa bubu

Sewa iPhone untuk Gaya, Jaminannya KTP dan Ijazah

Beberapa waktu lalu saya dibuat heran dengan halaman explore instagram saya yang tiba-tiba menampilkan secara berulang iklan penawaran sewa iPhone. Padahal saya bukan pengguna iPhone. Bukan seorang maniak ponsel, tidak mengikuti akun seputar gadget, dan bukan pembaca rutin konten teknologi. iPhone (engadget.com). Kemungkinan ada beberapa teman saya di instagram yang memiliki ketertarikan pada iPhone sehingga algoritma media sosial ini membawa saya ke konten serupa. Mungkin juga karena akhir-akhir ini saya mencari informasi tentang baterai macbook. Saya memang hendak mengganti baterai macbook yang sudah menurun performanya. Histori itulah yang kemungkinan besar membawa konten-konten tentang perangkat Apple seperti iphone dan sewa iPhone ke halaman explore instagram saya. Sebuah ketidaksengajaan yang akhirnya mengundang rasa penasaran. Mulai dari Rp20.000 Di instagram saya menemukan beberapa akun toko penjual dan tempat servis smartphone yang melayani sewa iPhone. Foto beberapa pelanggan

Berjuta Rasanya, tak seperti judulnya

“..bagaimana caranya kau akan melanjutkan hidupmu, jika ternyata kau adalah pilihan kedua atau berikutnya bagi orang pilihan pertamamu..” 14 Mei lalu saya mengunjungi toko buku langganan di daerah Gejayan, Yogyakarta. Setiba di sana hal yang pertama saya cari adalah majalah musik Rolling Stone terbaru. Namun setelah hampir lima belas menit mencarinya di bagian majalah saya tak kunjung mendapatinya. Akhirnya saya memutuskan untuk berjalan-jalan menyusuri puluhan meja dan rak lainnya. Jelang malam saya membuka tas dan mengeluarkan sebuah buku dari sana. Bersampul depan putih dengan hiasan pohon berdaun “jantung”. Sampul belakang berwarna ungu dengan beberapa tulisan testimoni dari sejumlah orang. Kembali ke sampul depan, di atas pohon tertulis sebuah frase yang menjadi judul buku itu. Ditulis dengan warna ungu berbunyi Berjuta Rasanya . Di atasnya lagi huruf dengan warna yang sama merangkai kata TERE LIYE . Berjuta Rasanya, karya terbaru dari penulis Tere Liye menjadi buk