Langsung ke konten utama

Biarkan Dunia Ikut Memiliki Batik Indonesia



Batik adalah kain tradisional Indonesia yang sangat berharga. Pada selembar batik terdapat nilai historis, serta nilai seni dan budaya bangsa yang tiada duanya. Proses dan teknik pembuatan batik pun kental dengan kearifan lokal yang dijunjung masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, batik sesungguhnya lebih dari sekadar kain bermotif, melainkan cerminan jati diri bangsa Indonesia.

Karena keistimewaannya, pada 2 Oktober 2009 UNESCO menetapkan dan mengukuhkan batik Indonesia sebagai “Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-bendawi“ atau Masterpiece of The Oral and Intangible Heritage of Humanity. Meski batik sudah lama menarik perhatian, namun pengakuan oleh UNESCO tersebut semakin meningkatkan pamor batik di tengah-tengah masyarakat, baik di dalam negeri maupun manca negara.
Batik, kain tradisional yang memancarkan jati diri bangsa Indonesia.
Di Indonesia respon  terhadap pengukuhan batik sebagai warisan dunia dapat dilihat dalam berbagai bentuk. Salah satunya seremoni peringatan hari batik nasional setiap 2 Oktober. Selain itu, masyarakat semakin sering menggunakan batik dalam kegiatan sehari-hari. Instansi pemerintah, perusahaan swasta hingga sekolah-sekolah menambah daftar seragam hariannya dengan pakaian batik. Model busana batik pun berkembang. Produk yang mengaplikasikan batik juga semakin jamak dijumpai. Intinya, penggunaan batik semakin memasyarakat dan batik menjadi salah satu komoditas yang paling diminati saat ini.

Sayangnya, masih banyak warga masyarakat yang menggunakan batik atas dasar keinginan sempit agar tidak dimiliki dan diklaim oleh bangsa lain. Sekilas tak ada yang salah dengan pemikiran tersebut. Adanya kekhawatiran batik akan diakui oleh bangsa lain juga bisa dimaklumi. Sebagai bangsa yang berlimpah budaya, permasalahan yang menyangkut  budaya khas seperti batik selalu menjadi hal yang sensitif bagi masyarakat kita. Apalagi, Indonesia memiliki beberapa pengalaman yang kurang menyenangkan karena klaim atas sejumlah produk budaya yang dilakukan oleh negara tetangga, terutama Malaysia.
Batik secara keseluruhan, baik teknik maupun kekayaan motif di dalamnya telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai "Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-bendawi".
Namun, sikap posesif berlebihan justru dapat mengancam eksistensi batik sebagai warisan budaya bangsa. Menggunakan batik atau produk batik hanya karena agar tidak diklaim oleh negara lain akan membuat batik sulit berkembang. 

Anggapan banyak masyarakat bahwa pengukuhan oleh UNESCO adalah paten terhadap batik harus diluruskan. Pada saat yang sama keinginan sejumlah pihak untuk mematenkan batik juga tidak tepat karena yang bisa dipatenkan adalah motif batik. Dengan kata lain batik tidak bisa dipatenkan. Di sisi lain, mematenkan motif batik bukan hal yang mudah. Banyak motif tradisional dan kuno susah dipatenkan karena beberapa alasan. Salah satunya ketidakjelasan informasi sejarah dan pencipta motif tersebut. Motif batik juga bisa dibuat oleh siapapun, termasuk oleh warga negara asing.

Ego yang menginginkan batik hanya untuk Indonesia akan membuat salah satu kreasi seni lukis kain tertua di dunia ini berada pada posisi inferior. Padahal, batik perlu didorong agar bisa dicintai juga oleh bangsa-bangsa lain di dunia. 
Ada banyak cinta yang dituangkan dalam pembuatan selembar kain batik.
Pengakuan dari  UNESCO adalah momentum yang  baik untuk mengembangkan serta mempromosikan batik ke seluruh dunia. Batik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu disebarkan menembus batas wilayah dan budaya lain di sekitarnya. Dengan demikian batik mampu menjadi representasi identitas Indonesia di mata dunia.

Pengakuan tersebut semestinya juga dipandang sebagai babak baru dalam upaya pelestarian batik secara partisipatif. Perjuangan melanggengkan batik tampaknya tidak cukup dilakukan oleh Indonesia sendiri. Dukungan dan keterlibatan negara-negara dunia sangat bermanfaat agar batik senantiasa memiliki energi untuk memperkuat eksistensinya di tengah perubahan sosial dan tantangan global.

Rasa ikut memiliki batik yang mulai tumbuh di masyarakat internasional adalah konsekuensi karena batik semakin mendunia. Kecemasan batik akan diklaim oleh negara lain perlu ditanggalkan karena saat ini sudah tidak ada keraguan lagi bahwa batik adalah budaya adiluhung yang diwariskan oleh bangsa Indonesia. Masyarakat tak perlu bersikap konfrontatif jika ada orang asing atau bangsa lain membuat motif batik yang baru. Hal itu merupakan bentuk apresiasi yang harus disyukuri karena pada saat yang sama mereka sebenarnya sedang ikut melestarikan batik Indonesia.

Pada dasarnya batik merupakan hasil praktik multikultural yang diciptakan oleh bangsa Indonesia. Dalam proses kelahirannya, ada banyak rasa cinta yang dituangkan pada batik. Oleh karena itu, sebagai bangsa pewaris sudah sepantasnya kita menggunakan batik atas dasar rasa cinta. Kemudian, biarkan bangsa lain memiliki rasa yang sama terhadap batik. Biarkan mereka ikut melestarikan batik Indonesia.
Batik sebagai identitas Indonesia perlu didorong agar bisa dicintai juga oleh bangsa lain.
Jogja International Batik Biennale (JIBB) yang berlangsung pada 12-16 Oktober 2016 di Yogyakarta adalah kesempatan yang baik untuk mendorong batik agar dapat lebih dicintai oleh dunia. Acara tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni demi mempertegas predikat Yogyakarta sebagai kota batik dunia. Namun, juga harus mendatangkan manfaat yang besar dalam mengangkat derajat batik sebagai identitas Indonesia yang semakin diakui, dicintai dan dirawat secara bersama-sama oleh bangsa sedunia. Biarkan batik menjadi miliki dunia, namun selamanya akar budaya dan rumahnya adalah Indonesia.


*Teks dan foto: Hendra Wardhana

Komentar

  1. Good writing. :)

    http://nusantaraholic.blogspot.co.id/2016/10/batikindonesia-inovasi-digitalisasi_4.html

    BalasHapus

Posting Komentar